Beranda | Artikel
Sunnah-Sunnah Dalam Berwudhu
Senin, 16 November 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Sunnah-Sunnah Dalam Berwudhu merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 30 Rabi’ul Awal 1441 H / 16 November 2020 M.

Download kajian sebelumnya: Membasuh Kaki dan Tertib Ketika Berwudhu

Kajian Tentang Sunnah-Sunnah Dalam Berwudhu

Pada kesempatan kajian-kajian sebelumnya, kita telah menyelesaikan rukun-rukun dalam wudhu, yaitu:

  1. Membasuh wajah,
  2. membasuh kedua tangan sampai ke siku,
  3. mengusap seluruh kepala,
  4. mengusap kedua telinga,
  5. membasuh kedua kaki,
  6. tertib,
  7. berkesinambungan.

Dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sunah-sunah dalam berwudhu. Sunnah-sunnah dalam berwudhu ini sebaiknya kita lakukan. Karena ini sangat dianjurkan untuk kita lakukan. Selama kita masih bisa melakukannya, jangan sampai disepelekan, jangan sampai ditinggalkan. Kita harus memperhatikannya dengan sebaik-baiknya karena ini juga merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan di dalamnya juga ada pahala yang agung yang akan kita dapatkan dengan menjalankannya.

Selagi kita masih mudah untuk melakukannya, selagi kita masih bisa melakukannya, maka lakukanlah, semangatlah untuk melakukannya. Sebagaimana dulu dilakukan oleh para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Kita sebagai seorang mukmin yang sangat mencintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam harus punya semangat untuk melakukan apapun yang diperintahkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tanpa membeda-bedakan apakah ini diwajibkan ataukah dianjurkan? Apakah ini wajib atau sunnah? Tidak perlu kita beda-bedakan karena dua-duanya sama-sama diperintahkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketika nantinya kita mengalami hambatan atau mengalami kesulitan, baru setelah itu kita lihat apakah ini diwajibkan ataukah disunnahkan? Tapi kalau keadaan kita adalah keadaan yang mudah untuk melakukannya, maka semangatlah untuk melakukannya.

Sebaliknya, semua yang dilarang oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka tinggalkanlah tanpa harus membedakan apakah ini diharamkan ataukah dimakruhkan. Karena dua-duanya sesuatu yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baru ketika keadaannya sulit, maka lihat apakah makruh ataukah haram. Kalau makruh, maka boleh dilakukan selama ada hajat. Ketika ada hajat, maka kemakruhan akan hilang. Kalau itu haram, maka tetap kita tinggalkan sampai keadaannya darurat.

Inilah sikap seorang mukmin yang sejati. Bukan ketika tahu itu dianjurkan maka dia selalu meninggalkannya atau menyepelekan. Kalau dia tahu itu makruh, dia biasa menjalankan, tidak begitu memperhatikannya untuk ditinggalkan. Jangan sampai kita seperti orang-orang yang demikian.

Sunnah-sunnah yang dianjurkan ketika berwudhu

1. Siwak

Siwak pada hakekatnya adalah membersihkan mulut kita dengan alat apapun. Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menggunakan alat kayu arok yang sebenarnya adalah akar dari pohon arok yang banyak tumbuh di padang pasir. Karena akar tersebut lembut dan ada zat yang bisa menetralisir kotoran-kotoran mulut sehingga kayu tersebut tidak bau. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat dulu biasa menggunakan itu.

Begitu pula orang-orang dizaman ini, banyak yang menggunakan hal tersebut. Tapi bukan berarti siwak harus menggunakan kayu itu. Bisa dengan kayu yang lainnya dan bisa dengan alat-alat yang kita punyai saat ini, misalnya dengan sikat gigi., itu juga sama hukumnya dengan siwak.

Dalam masalah siwak ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda:

لَوْلَا أَن أشق على أمتِي لأمرتهم بِالسِّوَاكِ مَعَ كل وضوء

“Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, maka tentunya aku akan perintahkan mereka untuk melakukan siwak disetiap wudhunya.”

Ini menunjukkan bahwa siwak itu sangat dianjurkan untuk kita lakukan saat berwudhu. Dan ketika dikatakan “saat berwudhu” maka bisa kita lakukan sebelum berwudhu atau setelah berwudhu.

Ini sunnah yang pertama, membersihkan mulut kita dengan alat apapun. Karena kita akan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan wudhu ini, maka kita harus membersihkan lahir kita dengan berwudu juga dengan siwak ini.

2. Membaca Tasmiyah

Sunnah kedua yang dianjurkan untuk kita lakukan ketika berwudhu adalah membaca tasmiah sebelum berwudhu. Yaitu dengan mengucapkan Bismillah. Inilah yang disebut dengan tasmiyah.

Kita harus bedakan antara tasmiyah dengan basmalah. Tasmiyah adalah menyebut nama Allah “Bismillah”, adapun basmalah adalah Bismillahirrahmanirrahim.

Yang disunnahkan sebelum berwudhu adalah membaca tasmiyah. Membaca Bismillah bukan membaca Bismillahirrahmanirrahim.

Apabila ada yang menanyakan bagaimana kalau yang dibaca basmalah, apakah wudhunya sah? Apakah dibolehkan? Maka jawabannya adalah dibolehkan, tapi lebih afdhal kita lakukan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu Bismillah.

Dan ini termasuk di antara contoh bahwa sesuatu yang lebih berat belum tentu lebih besar pahalanya. Karena di sini Bismillah lebih ringan dan Bismillahirrahmanirrahim lebih berat, tapi ternyata yang lebih afdhal adalah membaca tasmiyahnya. Hal ini karena lebih sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Contoh lain misalnya shalat berjamaah di Masjid bagi jamaah wanita, itu lebih berat. Tapi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa shalatnya jamaah wanita di rumah itu lebih baik. Belum tentu yang lebih berat itu lebih baik. Bisa jadi dua-duanya baik, tapi yang lebih baik adalah yang lebih ringan. Seperti yang saya contohkan tadi.

Contoh lain misalnya berpuasa saat safar bagi orang yang sangat keberatan untuk berpuasa tapi masih mampu. Itu lebih afdhal dia berbuka. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan rukhsah atau keringanan bagi dia. Bagi orang-orang yang sangat berat dalam menjalankan puasa ketika safar tapi dia masih mampu untuk berpuasa, maka lebih baik dia berbuka puasa.

Yang menjadi patokan adalah bahwa yang lebih sesuai dengan tuntunan, itulah yang lebih baik. Yang sesuai dengan tuntunan, itulah yang lebih baik.

Membaca tasmiyah di awal wudhu ini disunahkan. Bismillah, kemudian setelah itu berwudhu.

Ada sebagian ulama yang sampai mewajibkannya. Mereka berdalil dengan hadits yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudhu.”

Sebagian ulama berdalil dengan hadits ini bahwa membaca Basmalah saat wudhu itu diwajibkan. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa membaca tasmiyah itu disunnahkan, tidak sampai pada derajat diwajibkan. Hal ini karena hadits-hadits yang menjelaskan tentang wudhunya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang masyhur, seperti haditsnya ‘Utsman bin ‘Affan, haditsnya sahabat Abu Hurairah, dan hadits-hadits yang masyhur yang menjelaskan tentang cara wudhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tidak ada penjelasan tentang membaca basmalah sama sekali. Begitu pula ayat di dalam Al-Qur’an, tidak ada disebutkan di situ tentang membaca tasmiyah. Sehingga membaca tasmiyah ini sesuatu yang dianjurkan, tidak sampai pada derajat diwajibkan.

Bagaimana dengan hadits tersebut apabila kita katakan haditsnya shahih? Maka kalau kita memakai hadits tersebut, maka kita bisa memaknai dengan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “tidak ada wudhu” adalah “tidak sempurna wudhu seseorang yang tidak menyebut nama Allah saat berwudhu.” Bukan tidak sah, tapi tidak sempurna. Wallahu ta’ala a’lam..

3. Membasuh kedua telapak tangan

Sunnah ketiga yang dianjurkan untuk kita lakukan saat berwudhu adalah membasuh dua telapak tangan diawal wudhu, sebelum berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung kemudian mengeluarkannya lagi). Sebelum berkumur-kumur dan istinsyaq, sebelum membersihkan mulut dan membersihkan hidung, maka disunahkan untuk membasuh kedua telapak tangan.

Hal ini dijelaskan dalam hadits sahabat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu ketika beliau menjelaskan tata cara wudhunya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Disebutkan di situ:

فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا

“Maka beliau menuangkan air di kedua telapak tangan beliau smpai tiga kali kemudian beliau membasuh keduanya.”

Ini menunjukkan bahwa sahabat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu membasuh kedua telapak tangan sebelum melakukan wudhunya sebanyak tiga kali dan beliau mengatakan di akhir hadits: “Seperti inilah aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwudhu.”

4. Berkumur-kumur dna istinsyaq

Sunnah yang keempat dalam berwudhu adalah berkumur-kumur dna istinsyaq. Berkumur-kumur disunnahkan dan istintsar juga disunnahkan.

Ada sebagian pendapat yang mewajibkan. Pada sunnah-sunnah yang diperselisihkan oleh para ulama tentang kewajibannya, maka kita harus benar-benar memperhatikannya. Seperti membaca tasmiyah sebelum berwudhu, ini diperselisihkan oleh para ulama tentang wajibnya. Maka jangan sampai kita meninggalkannya. Di satu sisi itu merupakan amalan yang mendatangkan pahala, di sisi lain karena para ulama sampai berbeda pendapat tentang kewajibannya. Itu menunjukkan bahwa dia berada di derajat anjuran yang sangat tinggi. Paling tidak dia sunnah muakkadah, sangat ditekankan untuk dijalankan. Maka jangan sampai kita meninggalkan.

Begitupula dengan berkumur dan membersihkan hidung atau istinsyaq (membersihkan hidung dengan memasukkan air kedalam hidung dan mengeluarkannya kembali), ini jangan sampai kita tinggalkan. Karena ini merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan, dan ada sebagian ulama yang mewajibkannya.

Dan ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Abdullah bin Zaid ketika beliau menjelaskan tentang wudhunya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, disebutkan di situ:

أَنَّهُ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ

“Bahwa beliau berkumur-kumur dan istinsyaq.”

Menggunakan satu telapak tangan

Termasuk di antara sunnah wudhu yang berkaitan dengan berkumur-kumur dan istinsyaq adalah berkumur-kumur dan istinsyaq dengan satu telapak tangan, bukan dengan dua telapak tangan. Jadi ketika mengambil air dengan satu telapak tangan kemudian kita mengambil sebagian dari air tersebut untuk kumur-kumur, setelah itu kita menggunakan sisa airnya untuk istinsyaq. Tangan yang kiri untuk membantu hidung ketika mengeluarkan airnya. Ini yang lebih dianjurkan.

Bagaimana kalau kita mengambil air untuk berkumur-kumur dan istinsyaqnya dengan dua telapak tangan? Jawabannya dibolehkan. Tapi yang lebih utama adalah bahwa untuk berkumur-kumur dan istinsyaq, kita mengambil air dengan satu telapak tangan kanan. Ini kita gunakan airnya untuk berkumur-kumur sebagian, kemudian sisanya kita gunakan untuk istinsyaqnya, kemudian tangan kirinya kita gunakan untuk membantu hidung dalam mengeluarkan air dari hidung tersebut.

Melakukan sebanyak tiga kali

Anjuran lain yang berkaitan dengan berkumur-kumur dan istinsyaq adalah kita melakukannya sebanyak tiga kali. Sebagaimana tadi membasuh kedua telapak tangan kita lakukan sebanyak tiga kali. Di sini juga demikian, kita berkumur-kumur dan istinsyaq dengan cara mengambil air dengan satu telapak tangan kanan sebanyak tiga kali.

Hal ini karena dalam hadits ‘Abdullah bin Zaid yang menjelaskan tentang tata cara wudhunya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dikatakan disitu: “Beliau melakukan hal tersebut sampai tiga kali.”

Maka ini merupakan anjuran yang sebaiknya kita melakukannya demikian. Selama kita masih bisa melakukannya, maka lakukan, jangan ditinggalkan.

Menguatkan kumur-kumur dan istinsyaq

Termasuk di antara sunnah yang berhubungan dengan berkumur-kumur dan istinsyaq adalah kita menguatkan kumur-kumur dan istinsyaq kita. Jadi jangan asal-asalan kumur-kumurnya, tapi benar-benar membersihkan mulut dengan air tersebut dan benar-benar membersihkan hidung dengan air tersebut.

Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits Laqith bin Shabrah, di situ disebutkan:

وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائمًا

“Kuatkanlah istinsyaqmu kecuali engkau dalam keadaan berpuasa.”

Istinsyaq yaitu memasukkan air ke hidung. Jadi kalau dikatakan “kuatkanlah istinsyaqmu”, maksudnya adalah agak ke dalam mengambil airnya, jangan hanya di awal lubang hidung saja, tapi lebih masukkan lagi, kecuali ketika engkau dalam keadaan berpuasa. Ketika keadaannya berpuasa, jangan dalam-dalam karena dikhawatirkan air tersebut nanti masuk ke kerongkongan. Kalau dalam keadaan berpuasa tidak usah melakukan yang demikian, tapi kalau tidak berpuasa, maka kita kuatkan istinsyaqnya. Ketika istinsyaq disunahkan untuk dikuatkan, maka berkumur-kumur juga demikian. Karena tujuannya sama, yaitu membersihkan tempat yang dimasuki air.

5. Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri

Bagaimana pembahasan tentang tertib dalam wudhu ini? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan selanjutnya..

Download mp3 Kajian Sunnah-Sunnah Dalam Berwudhu


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49410-sunnah-sunnah-dalam-berwudhu/